KEWAJIBAN MEMAKAI HELM

Rabu, 14 Desember 2022 tepatnya di kelurahan Tondo. Masih banyak saja pengendara sepeda motor yang tidak memakai alat pelindung kepala (Helm), sering dijumpai dijalan jalan besar masih banyak saja pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm padahal sudah diwajibkan untuk memakai helm setiap berkendara di jalan.

Pengendara sepeda motor yang ketahuan tidak memakai helm biasanya dikenai sanksi, dan berupa hukuman atau denda memakai helm juga melindungi pengendara motor dari kejadian-kejadian yang tidak di inginkan seperti kecelakaan.

Banyak orang yang hanya menganggap sepele kewajiban memakai helm ini, sehingga banyak orang yang yang biasa saja berkendara tidak memakai helm. Padahal polisi selalu menegaskan untuk selalu memakai pelindung kepala (Helm) saat pergi kemana saja dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai